Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng telah memiliki perjanjian kerjasama dengan Institusi Pemerintah Wajib Lapor (IPWL) Nurul Ichsan Al Islami Purbalingga dalam hal kegiatan rehabilitasi sosial. Perjanjian ini ditandai dengan telah ditanda tanganinya MoU antara Kepala Lapas Narkotika Purwokerto dengan Pimpinan IPWL Nurul Ichsan pada hari Kamis 4 Mei 2023 lalu.
Hari ini, Kamis (25/05) IPWL Nurul Ichsan yang dipimpin langsung oleh Kyai Achmad Ichsan berkunjung ke Lapas Narkotika Purwokerto guna memberikan materi pada kegiatan rehabilitasi sosial. Kegiatan rehabilitasi sosial diikuti oleh 10 (sepuluh) orang warga binaan yang telah ditunjuk sesuai dengan hasil screening.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Kegiatan hari ini diawali dengan pembukaan kemudian dilanjutkan pencerahan bagi warga binaan dari tim IPWL. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengisian indeks kualitas hidup yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kualitas hidup warga binaan yang mengikuti rehabilitasi.
Kasubsi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi yang juga mendampingi secara langsung kegiatan ini menyampaikan pesannya kepada seluruh warga binaan untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial dengan baik.
"Ikuti seluruh kegiatan rehabilitasi sosial dengan baik, karena nantinya yang akan merasakan manfaatnya adalah kalian semua. Kami disini hanya membantu memfasilitasi", ujarnya
Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta warga binaan tampak antusias mengikuti jalannya rehabilitasi sosial. (AKN)