Kanwil Kemenkumham Jateng Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis & HAM

    Kanwil Kemenkumham Jateng Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis & HAM

    SEMARANG - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Gugus tugas ini bertujuan mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, dalam dunia bisnis di Provinsi Jawa Tengah.

    Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Wilayah Jawa Tengah dikukuhkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI (Dirjen HAM) Dhahana Putra bertempat di Hotel Aruss, Selasa (26/09). 

    Dirjen HAM Dhahana Putra mengatakan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham.

    ”Kanwil Kemenkumham memegang peran dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM, ” urai Dhahana.

    Dengan gugus tugas ini, harapannya akan menepis keraguan masyarakat terkait upaya pemerintah dalam menegakkan dan melakukan perlindungan HAM dari dalam maupun luar negeri. Sehingga, tidak ada lagi stigma negatif.

    ”Ini membuktikan bahwa negara punya perhatian yang lebih terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, ” tambahnya.

    Kanwil Kemenkumham, Lanjut Dhahana, akan memberi panduan bagi pelaku usaha, sekaligus melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam kegiatan bisnis.

    ”Terima kasih kepada seluruh instansi yang memberikan support untuk menggaungkan penerapan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dunia bisnis, ” ujarnya.

    Dalam kesempatan sama, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor berharap gugus tugas daerah bisnis daerah dan HAM dapat meningkatkan koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan di daerah.

    “Ada pun gugus tugas daerah dapat melakukan sosialisasi bisnis dan HAM, meningkatkan kesadaran perusahaan di wilayahnya mengenai bisnis dan HAM dan membantu mengawasi upaya bisnis dan HAM di daerah, ” katanya.

    Hadir dalam kegiatan pengukuhan Perwakilan Friedrich Naumann Foundation, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, serta Kepala Dinas Terkait yang tertuang dalam SK Gugus Tugas. (Humas Kanwil Kemenkumham Jateng) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang

    Artikel Berikutnya

    PASPALA Lapas Narkotika Purwokerto Adakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Irjen TNI Buka Pelatihan BHD dan Screening Jantung Bagi Personel TNI
    Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Bergengsi atas Inovasi Pelayanan Publik!
    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    Ikuti Kami