PURWOKERTO ー Guna mengatasi permasalahan sampah dan mendukung Program Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Lapas Purwokerto, Bimker Lapas Purwokerto melakukan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas dalam bentuk Pelatihan Pengolahan Sampah Terpadu.
Kerjasama tersebut tertuang pada Perjanjian Kerja Sama Nomor W13.PAS.PAS12.HH.04.05-1072 Tentang Perjanjian Kerja Sama Antara Lapas Purwokerto Dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Dalam Bentuk Pelatihan Pengolahan Sampah Terpadu.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandangani oleh Kepala Lapas Purwokerto, Bayu Irsahara, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Junaedi, secara bersamaan bertempat di Aula Yudhistira Lapas Purwokerto, Jum'at (29/03/2023).
Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan dukungan atas terjalinnya kerjasama, dengan harapan agar Warga Binaan dapat memperoleh keterampilan ketika selesai menjalani masa pidana.
"Semoga dengan adanya kerjasama ini kita dapat bersama-sama menekuni kegiatan pengolahan sampah dan kedepannya dapat memberikan keterampilan bagi Warga Binaan", ujar Junaedi.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
Bayu Irsahara dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas karena telah bersedia memfasilitasi dan membagi ilmu keterampilan dalam hal pengelolaan sampah dan budidaya magot di Lapas Purwokerto.
"Kami berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas atas perhatian, dukungan dan bantuan kepada Warga Binaan kami, dan selamat atas Warga Binaan yang nantinya akan mengikuti pelatihan, semoga Allah Swt meridhoi upaya kita semua", ungkap Bayu.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Pengolahan Sampah dan Budidaya Maggot bagi Warga Binaan oleh Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas, beserta Timnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 10 orang Warga Binaan dengan diawali penyampaian teori pengolahan sampah dan budidaya maggot kemudian dilanjutkan dengan praktek pengolahan sampah.
(Humas Lapas Purwokerto)